Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik di DPR RI pada Pileg 2024

perolehan kursi partai politik

Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Indonesia telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan hasilnya telah diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagaimana distribusi perolehan kursi partai politik di DPR RI pasca Pileg?

Terdapat 24 partai politik peserta Pemilu 2024 yang bertanding di seluruh provinsi di Indonesia untuk memperebutkan 580 kursi DPR RI. Hasil Pileg 2024 menunjukkan bahwa hanya 8 partai politik yang melewati ambang batas parlemen 4 persen dan menempatkan wakilnya di Senayan.

EnglishQu kali ini menghadirkan jumlah perolehan kursi partai politik di DPR pasca Pemilihan Legislatif. Lihat datanya berikut ini.

Perolehan Kursi Partai Politik di DPR RI 2024

Berdasarkan hasil Pileg 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak dengan meraih 110 kursi atau 18,97 persen dari total kursi.

Di posisi kedua, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil memperoleh 102 kursi (17.59 persen) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi ketiga dengan raihan 86 kursi (14,83 persen).

Sementara itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih 69 kursi atau 11,90 persen dari total kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 68 kursi (11,72 persen)

Di posisi ke-6 raihan kursi terbanyak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengantongi 53 kursi (9,14 persen), diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 48 kursi (9,28 persen)

Terakhir, ada Partai Demokrat (PD) yang berhasil mengantongi 44 kursi (7,59 persen).

Demikian daftar perolehan kursi DPR RI 2024. Ikuti terus EnglishQu untuk mendapatkan informasi dan data terbaru.

(EnglishQu)